PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMP NEGERI 1 BALIKPAPAN
Jl. Kapt. P. Tendean, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, 76121
Telp: (0542) 422703 | Faks: (0542) 440746
smpn1bpn.sch.id |
sekolah@smpn1bpn.sch.id
Informasi: Dokumen ini adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) resmi MPLS SMPN 1 Balikpapan, berdasarkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2025.
Unduh SOP MPLS (PDF)
MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS)
Nama SOP: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Tanggal Efektif: Tahun Ajaran 2025/2026
Disahkan Oleh: Kepala SMP Negeri 1 Balikpapan
- UU No. 20 Th. 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- PP No. 19 Th. 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional (SNP)
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 17 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
- Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan MPLS Ramah Anak
- Kepala Sekolah – Memimpin pembentukan panitia dan mengeluarkan SK
- Panitia MPLS – Ditunjuk oleh kepala sekolah, bekerja sama dengan OSIS
KEPALA SEKOLAH:
- Mengadakan rapat pembentukan panitia MPLS bersama manajemen sekolah
- Menetapkan dan mengeluarkan SK pengangkatan panitia MPLS
- Mengadakan rapat koordinasi dengan panitia MPLS
PANITIA MPLS:
- Menyusun konsep dan susunan acara MPLS berdasarkan Surat Edaran
- Menentukan materi yang akan diberikan
- Memilih dan menunjuk narasumber/pemateri
- Menghubungi dan mengonfirmasi narasumber
- Menyelenggarakan MPLS selama 5 hari (sejak hari pertama tahun ajaran)
- Memastikan kelancaran kegiatan
- Membuat laporan akhir kegiatan MPLS
SISWA BARU:
- Mengikuti seluruh kegiatan MPLS dari hari pertama hingga terakhir
- Proaktif berinteraksi dengan narasumber
- Membuat resume materi dan kesan selama MPLS
- Pengenalan Lingkungan Sekolah, Guru, dan Tenaga Karyawan
- Wawasan Wiyata Mandala
- Tata Tertib SMP Negeri 1 Balikpapan
- Prestasi Sekolah
- Kegiatan Intrakurikuler dan Ekstrakurikuler
- Profil Lulusan (7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Anti Kekerasan, Sekolah Ramah Anak)
- Penguatan Bela Negara (Cinta Tanah Air)
- Siap Siaga Bencana
- Literasi Digital (Bijak Bersosial Media)
- Pencegahan Isu Judi Online & NAPZA
Peringatan: MPLS dilaksanakan selama 5 hari, terhitung sejak hari pertama tahun ajaran 2025/2026. Kegiatan harus ramah, edukatif, dan bebas dari perploncoan atau kekerasan.
- Komputer
- Printer
- ATK
- Proyektor (LCD)
- Jaringan internet
Mengetahui,
Arintoko, S.Pd.
NIP 196605251991******
Kepala SMP Negeri 1 Balikpapan