KEBIJAKAN PRIVASI & KEAMANAN

SIPADU - SISTEM INFORMASI SMPN 1 BALIKPAPAN

Peringatan Keamanan: Setiap upaya peretasan, injeksi, pencurian data, atau serangan terhadap sistem ini dilarang keras dan akan dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku.
1. KEBIJAKAN PRIVASI

SMPN 1 Balikpapan melalui sistem SIPADU (Sistem Informasi & Administrasi Digital) berkomitmen untuk melindungi privasi seluruh pengguna, termasuk:

  • Peserta Didik
  • Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • Orang Tua/Wali
  • Pengunjung Website
Data yang Kami Kumpulkan:
  • Data Pribadi: Nama, NIS/NIP, email, alamat, foto (untuk keperluan administrasi)
  • Data Akademik: Nilai, jadwal, kehadiran, prestasi
  • Data Akses: IP Address, waktu login, aktivitas penggunaan sistem
Perlindungan Data:
  • Semua data disimpan di server internal sekolah dengan enkripsi password (bcrypt)
  • Proteksi terhadap SQL Injection, XSS, dan CSRF
  • Session timeout otomatis setelah 30 menit tidak aktif
  • Logging aktivitas untuk audit keamanan

Privasi Anda adalah prioritas kami.
Data tidak akan dibagikan kepada pihak ketiga tanpa izin resmi dari pemilik data atau orang tua/wali.

2. TUJUAN PENGGUNAAN DATA

Data yang dikumpulkan digunakan secara ketat untuk:

  1. Administrasi akademik dan kepegawaian
  2. Pengisian nilai dan cetak rapor
  3. Komunikasi resmi antara sekolah, guru, dan orang tua
  4. Peningkatan kualitas layanan pendidikan
  5. Pemantauan dan evaluasi kegiatan belajar mengajar
3. HAK PENGGUNA

Anda memiliki hak untuk:

  • Meminta akses terhadap data pribadi Anda
  • Meminta koreksi data yang tidak akurat
  • Mengajukan keberatan terhadap penggunaan data (dalam batas wajar)
  • Melaporkan pelanggaran privasi kepada tim IT sekolah
4. PERINGATAN KEAMANAN & SANKSI
PERINGATAN TEGAS:
Setiap individu atau entitas yang melakukan atau mencoba melakukan:
  • Peretasan (hacking) terhadap sistem SIPADU
  • SQL Injection, XSS, CSRF, atau eksploitasi kerentanan lainnya
  • Pencurian, pengubahan, atau penghapusan data tanpa izin
  • DDoS atau serangan penolakan layanan
  • Phishing atau penipuan identitas

AKAN DIPROSES SECARA HUKUM sesuai dengan:

  • UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
  • UU No. 27 Tahun 2027 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP)
  • Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (untuk internal)

SMPN 1 Balikpapan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap pelanggaran keamanan siber.

5. TANGGUNG JAWAB PENGGUNA

Pengguna sistem wajib:

  • Menjaga kerahasiaan username dan password
  • Tidak meminjamkan akun kepada pihak lain
  • Segera melaporkan jika akun dicurigai telah dibobol
  • Menggunakan sistem hanya untuk tujuan pendidikan dan administrasi resmi

Setiap aktivitas di sistem tercatat dalam log aktivitas dan dapat dilacak kapan saja.

6. KONTAK

Jika Anda memiliki pertanyaan tentang kebijakan ini, silakan hubungi:

Tim IT Sekolah
Email: sekolah@smpn1bpn.sch.id
Telepon: (0542) 422703 | Faks: (0542) 440746

"SIPADU – Aman, Transparan, dan Bertanggung Jawab"

Dikelola oleh Tim IT SMPN 1 Balikpapan | 2025